Jumat, 23 Maret 2018

Business practice 4

BUSINESS ENTITIES & BUSINESS MODEL

Pembicara : Bapak Benaya V. Jaya


Assalamu'alaikum....
Hallo teman-teman, aku akan cerita mengenai Businness Practice 4
Pada pertemuan kuliah tamu pada kali ini di isi oleh seseorang lulusan Universitas di Eropa loh lebih tepatnya di jerman  Langsung aja aku perkenalkan sama beliau, Nama beliau ini adalah Benaya V. Jaya. Beliau ini adalah seorang pengusaha eksportir di bidang jasa, nah yang Pak Ben ini mengekspor biskuit yang bertujuan ke Newzeland dan Australia. Untuk alasan mengapa Pak Ben mengekspor biskuitnya ke Netherland dan Australia



Badan Usaha / Entities di Indonesia

BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Didirikan dan dimodali oleh satu atau beberapa orang swasta.

a.       Perseorangan

Badan usaha perseorangan didirikan dan dimodali oleh perseorangan. Jadi, jika ada pertanyaan apakah bisa seseorang membangun bisnisnya sendiri ? jawabannya adalah Ya, bisa. Lalu bagaimana pemerintah mengetahui jumlah kekayaan kita? Pemerintah dapat mengetahuinya melalui NPWP yang kita miliki.

b.      Firma

Badan usaha Firma didirikan dan dimodali oleh 22 orang atau lebih dengan tanggung jawab bersama.

c.       Perseroan Komanditor (CV)

Badan usaha CV dimodali dari saham (2 orang/lebih). Biasanya dibangun oleh keluarga / antara orang terdekat yang dapat dipercaya. Hal ini untuk mengurangi resiko penipuan ataupun penghianatan. Badan usaha CV ini lebih terstruktur, yaitu ada komanditer aktif (yang terjun langsung dalam mengelola) dan komanditer pasif (penanam saham).

d.      Perseroan Terbatas (PT)

Badan usaha PT sama seperti CV yaitu dimodali dari saham, namun lebih kompleks. Strukturnya terdiri dari direksi dan komisaris RUPS.

BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Modal sebagian/seluruhnya dari negara dan untuk negara (UU No. 19 : 2003)

a.       Perjan

BUMN bagian kementrian. Pegawainya merupakan PNS ( ditiadakan sejak 2005)

b.      Perum - Perusahaan Umum

Tidak berorientasi pada laba, tetapi untuk kepentingan umum. Contoh : Bulog

c.       Persero

BUMN yang berbentuk PT Minimalis 51 % modal negara. Berorientasi pada laba. Contoh : Pertamina, PLN dll.
Koperasi
Didirikan oleh 220 orang atau lebih konsumsi/jasa/simpan pinjam. (UU No. 17 : 2012)

SIFAT BISNIS / BUSINESS MODEL

Setiap usaha memiliki sifat bisnis yang terdiri dari Core Business dan Supporting Business. Yang mana keduanya memiliki relasi timbal balik. Adapun jenis Business Model ada 3 yaitu Jasa (Service), Produksi (production) dan Retail.

Perusahaan yang dijalankan oleh pak Benaya adalah perusahaan jasa yang bergerak dibidang ekspor. Beliau mengekspor produk berupa biskuit ke Australia dan New Zealand. Dalam sesi tanya jawab, Fadhli (salah satu mahasiswa) menanyakan alasan pak Benaya memilih dua negara tersebut, padahal jika dibandingkan dengan Indonesia, jumlah penduduknya jauh lebih sedikit.  Ternyata menurut pak Benaya, jumlah penduduk bukan satu-satunya pertimbangan untuk mengekspor barang. Hal pertama yang harus kita perhatikan yaitu, tingkat konsumtifitas dari negara tujuan ekspor. Australia dan New Zealand memang mempunyai jumlah penduduk yang lebih sedikit bila dibandingkan dengan Indonesia, namun di kedua negara tersebut masyarakatnya sangat menyukai biskuit. Dan upah tenaga kerja di Indonesia yang lebih rendah menyebabkan harga biskuit yang diekspor ke kedua negara tersebut menjadi lebih murah daripada biskuit disana.

Selain itu, menurut beliau agar produk yang diekspor memiliki keunggulan kompetitif, maka produk tersebut harus memiliki nilai tambah/keunggulan-keunggulan yang tidak dimiliki oleh produk lain.

BUSINESS MODEL CANVAS

Key Partners
Key Activities
Key Resources
Value Propositions
Customer Relationship
Channels
Customer Segments
Revenue Streams
Cost Structure

SYARAT EKSPOR

Memiliki Badan Usaha
Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Memiliki Izin

DOKUMEN EKSPOR YANG DIPERLUKAN

Invoice (bukti pembelian/faktur)
Packing List (daftar barang dan beratnya)
Bill of Lading (dokumen pengapalan/perjalanan)
COO (Certificate Of LzlLL / surat keterangan asal)
PEB (pemberitahuan ekspor barang ke Bea Cukai)
Origin Declaration, menjelaskan asal presentasi bahan baku
Declaration of Inggridient, daftar bahan baku dan presentasenya
Manufacturer Declaration, pernyataan dari produsen

Lalu bagaimana jika ada hambatan dalam melengkapi dokumen-dokumen tersebut?
Menurut beliau, untuk mengekspor barang harus ada kesesuaian antara barang yang dikirim dengan apa yang ditulis dalam dokumen. Selama dokumen kita lengkap dan sesuai prosedur maka resiko timbulnya kesulitan kepengurusan di BEA CUKAI lebih kecil. Ada baiknya jika

pertama kali mengekspor barang kita menggunakan jasa orang yang lebih berpengalaman.
Selain itu ada juga yang dinamakan SALES CONTRACT, yaitu perjanjian dalam transaksi jual beli. Dokumen ini juga penting jika mungkin barang yang kita kirim terlambat datang dikarenakan bencana alam dll. Karena didalamnya juga ada pernjanjian bersama antara eksportir dan importir. Sehingga kita bisa ter-protect apabila ada kendala dalam pengiriman barang.

Jadi sahabat ASIA, itulah beberapa penjelasan dari kuliah tamu pertama di semester ini tentang Business Entities & Business Model. Semoga bermanfaat

#kampuskeren
#stieasia
#businesspractice
#bp
#malang

Sahabat asia juga bisa langsung mengunjungi Website kampus ASIA di www.asia.ac.id




Tidak ada komentar:

Posting Komentar